Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 79-pmk-05-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2016 berlaku

Tata Cara Penarikan Pinjaman Dalam Negeri

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79-pmk-05-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penarikan pinjaman dalam negeri (PDN) oleh Pemerintah dari pemberi pinjaman seperti badan usaha milik negara, pemerintah daerah, atau perusahaan daerah. Ketentuan ini ditetapkan untuk menyesuaikan pengelolaan pinjaman dengan kondisi terkini sebagai pengganti dan penyesuaian dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.05/2010 sebelumnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
79/PMK.05/2016
Tahun
2016
Tentang
Tata Cara Penarikan Pinjaman Dalam Negeri
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Mei 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1268
Jumlah diDownload
362
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
753
Tanggal Pengundangan
16 Mei 2016

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.05/2010 Tahun 2010

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah