Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79-pmk-01-2022 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan serta Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran dan kapasitas sumber daya manusia Kementerian Keuangan. Peraturan ini menggantikan ketentuan sebelumnya yang sudah tidak sesuai kebutuhan, dengan menetapkan struktur kepemimpinan dan pembagian tugas pada kedua unit tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 79/PMK.01/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DI LINGKUNGAN BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 April 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8383
- Jumlah diDownload
- 474
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 418
- Tanggal Pengundangan
- 19 April 2022
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.01/2012 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.01/2012 Tahun 2012