Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 78 Tahun 2025 menetapkan pedoman penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara untuk menyesuaikan kebijakan nasional dan ketentuan UU ASN, guna memastikan pengelolaan keuangan negara dilaksanakan secara efektif dan efisien. Peraturan ini mengatur definisi jabatan fungsional, kebutuhan jabatan, serta mekanisme penghitungan berdasarkan standar kemampuan rata-rata dan faktor-faktor seperti pemberhentian atau peningkatan volume kerja.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 78
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pedoman Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 November 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- Purbaya Yudhi Sadewa
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 594
- Jumlah diDownload
- 231
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 955
- Tanggal Pengundangan
- 20 November 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA