Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 77-pmk-05-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2018 dicabut

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Pada Kementerian Agama

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77-pmk-05-2018 Tahun 2018

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tarif layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi yang terdiri dari dua kategori utama, yaitu layanan akademik dan layanan penunjang akademik. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya (Permenkeu No. 179/PMK.05/2014) sebagai dasar pengambilannya atas jasa layanan yang diberikan kepada pengguna.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
77/PMK.05/2018
Tahun
2018
Tentang
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Pada Kementerian Agama
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Juli 2018
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126 Tahun 2024 Tentang Rancangan Peraturan Menteri Keuangan Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Pada Kementerian Agama
Jumlah dilihat
7409
Jumlah diDownload
361
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
901
Tanggal Pengundangan
17 Juli 2018

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.05/2014 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah