Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 77-pmk-05-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2017 berlaku

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2017 kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil pada Lembaga Nonstruktural

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77-pmk-05-2017 Tahun 2017

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur teknis pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pimpinan dan pegawai non-PNS pada Lembaga Nonstruktural yang pembiayaannya dibebankan ke APBN, dengan syarat pegawai telah bekerja minimal satu tahun secara terus-menerus. Ketentuan ini mencakup definisi lembaga, jenis pimpinan yang berhak, serta persyaratan kelayakan penerima tunjangan berdasarkan status kepegawaian dan sumber pembiayaan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
77/PMK.05/2017
Tahun
2017
Tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2017 kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil pada Lembaga Nonstruktural
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Juni 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7167
Jumlah diDownload
321
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
843
Tanggal Pengundangan
14 Juni 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah