Kembali
Memuat PDF…
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2017 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pejabat Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76-pmk-05-2017 Tahun 2017
dilihat 2× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur teknis pelaksanaan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, dan Pejabat Negara dalam Tahun Anggaran 2017. Ketentuan ini menjadi dasar bagi pengguna anggaran untuk menerbitkan dokumen pembayaran seperti SPM dan SP2D guna mencairkan dana THR dari APBN.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 76/PMK.05/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2017 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pejabat Negara
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1097
- Jumlah diDownload
- 355
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 842
- Tanggal Pengundangan
- 14 Juni 2017