Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 76-pmk-05-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2017 berlaku

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2017 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pejabat Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76-pmk-05-2017 Tahun 2017

dilihat 2× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur teknis pelaksanaan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, dan Pejabat Negara dalam Tahun Anggaran 2017. Ketentuan ini menjadi dasar bagi pengguna anggaran untuk menerbitkan dokumen pembayaran seperti SPM dan SP2D guna mencairkan dana THR dari APBN.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
76/PMK.05/2017
Tahun
2017
Tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2017 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pejabat Negara
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1097
Jumlah diDownload
355
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
842
Tanggal Pengundangan
14 Juni 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah