Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 75 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2025 berlaku

Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran Kegiatan yang Dibiayai Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75 Tahun 2025

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pembayaran proyek pemerintah yang pembiayaannya bersumber dari penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Aturan ini didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pembiayaan proyek melalui instrumen syariah dan tata cara pelaksanaan anggaran negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
75
Tahun
2025
Tentang
Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran Kegiatan yang Dibiayai Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 November 2025
Pejabat yang Menetapkan
Purbaya Yudhi Sadewa
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
874
Jumlah diDownload
270
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
951
Tanggal Pengundangan
19 November 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah