Kembali
Memuat PDF…
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Tanjungkarang pada Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75-pmk-05-2018 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif layanan untuk Politeknik Kesehatan Tanjungkarang sebagai imbalan atas jasa akademik dan penunjang akademik, yang mencakup biaya seleksi, pengembangan pendidikan, sumbangan, serta uang kuliah tunggal. Ketentuan ini menggantikan tarif sebelumnya yang diatur dalam Permenkeu Nomor 126/PMK.05/2013 berdasarkan usulan perubahan dari Kementerian Kesehatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 75/PMK.05/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Tanjungkarang pada Kementerian Kesehatan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Juli 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5242
- Jumlah diDownload
- 363
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 899
- Tanggal Pengundangan
- 17 Juli 2018
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.05/2013 Tahun 2013