Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 73 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2025 berlaku

Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Kompensasi atas Kekurangan Penerimaan Badan Usaha Akibat Kebijakan Penetapan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak dan Tarif Tenaga Listrik

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penyediaan, penghitungan, pembayaran, dan pertanggungjawaban dana kompensasi bagi Badan Usaha Milik Negara yang mengalami kerugian akibat kewajiban menjual BBM dan listrik di harga pemerintah. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk menyesuaikan kebijakan terkait kelebihan atau kekurangan penerimaan badan usaha penerima penugasan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
73
Tahun
2025
Tentang
Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Kompensasi atas Kekurangan Penerimaan Badan Usaha Akibat Kebijakan Penetapan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak dan Tarif Tenaga Listrik
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 November 2025
Pejabat yang Menetapkan
Purbaya Yudhi Sadewa
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
728
Jumlah diDownload
250
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
947
Tanggal Pengundangan
19 November 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah