Kembali
Memuat PDF…
Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Polyester Staple Fiber dari Negara India Republik Rakyat Tiongkok dan Taiwan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73-pmk-10-2016 Tahun 2016
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping terhadap impor Polyester Staple Fiber dari India, Tiongkok, dan Taiwan karena terbukti masih terjadi praktik dumping, peningkatan volume impor, serta penurunan kinerja pemohon. Penetapan ini didasarkan pada hasil penyelidikan interim review dan sunset review yang membuktikan kelanjutan atau potensi pengulangan kerugian bagi industri dalam negeri.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 73/PMK.10/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Polyester Staple Fiber dari Negara India Republik Rakyat Tiongkok dan Taiwan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 April 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2893
- Jumlah diDownload
- 328
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 666
- Tanggal Pengundangan
- 29 April 2016