Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 73-pmk-10-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2016 berlaku

Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Polyester Staple Fiber dari Negara India Republik Rakyat Tiongkok dan Taiwan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73-pmk-10-2016 Tahun 2016

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping terhadap impor Polyester Staple Fiber dari India, Tiongkok, dan Taiwan karena terbukti masih terjadi praktik dumping, peningkatan volume impor, serta penurunan kinerja pemohon. Penetapan ini didasarkan pada hasil penyelidikan interim review dan sunset review yang membuktikan kelanjutan atau potensi pengulangan kerugian bagi industri dalam negeri.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
73/PMK.10/2016
Tahun
2016
Tentang
Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Polyester Staple Fiber dari Negara India Republik Rakyat Tiongkok dan Taiwan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 April 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2893
Jumlah diDownload
328
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
666
Tanggal Pengundangan
29 April 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah