Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 73-pmk-08-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2018 berlaku

Fasilitas untuk Penyiapan dan Pelaksanaan Transaksi Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73-pmk-08-2018 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur fasilitas penyiapan dan pelaksanaan transaksi untuk proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam penyediaan infrastruktur guna mempercepat realisasinya. Ketentuan ini merupakan penyempurnaan atas aturan sebelumnya (Permenkeu No. 265/PMK.08/2015) yang telah diubah dengan Permenkeu No. 129/PMK.08/2016. Dasar hukum utamanya bersumber pada UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, serta Peraturan Presiden terkait percepatan penyediaan infrastruktur prioritas.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
73/PMK.08/2018
Tahun
2018
Tentang
Fasilitas untuk Penyiapan dan Pelaksanaan Transaksi Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Juli 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8307
Jumlah diDownload
565
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
897
Tanggal Pengundangan
17 Juli 2018

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 265/PMK.08/2015 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah