Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 72 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2025 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan tertentu yang Ditanggung Pemerintah dalam rangka Stimulus Ekonomi Tahun Anggaran 2025

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 72 Tahun 2025 menghapus ketentuan Pasal 2 ayat (3) dari Permenkeu No. 10 Tahun 2025 untuk menyesuaikan fasilitas pajak penghasilan Pasal 21 yang ditanggung pemerintah bagi sektor pariwisata dalam stimulus ekonomi tahun 2025. Perubahan ini bertujuan memperluas dukungan fiskal guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Ketentuan baru ini menjadi dasar pembebanan pajak yang dialokasikan langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
72
Tahun
2025
Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan tertentu yang Ditanggung Pemerintah dalam rangka Stimulus Ekonomi Tahun Anggaran 2025
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Oktober 2025
Pejabat yang Menetapkan
Purbaya Yudhi Sadewa
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
692
Jumlah diDownload
233
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
880
Tanggal Pengundangan
28 Oktober 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah