Kembali
Memuat PDF…
Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara dalam Valuta Asing di Pasar Perdana Internasional
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72-pmk-08-2018 Tahun 2018
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur kembali mekanisme seleksi panel, agen penjual, dan konsultan hukum untuk penerbitan serta penjualan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dalam valuta asing di pasar perdana internasional guna meningkatkan efektivitas proses. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya dengan tetap berlandaskan prinsip syariah dan melibatkan penawaran melalui mekanisme bookbuilding maupun penempatan langsung (private placement) kepada pihak dalam maupun luar negeri.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 72/PMK.08/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara dalam Valuta Asing di Pasar Perdana Internasional
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Juli 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.08/2021 Tahun 2021 Tentang Penjualan dan Pembelian Kembali Surat Berharga Syariah Negara dalam Valuta Asing di Pasar Internasional
- Jumlah dilihat
- 10025
- Jumlah diDownload
- 391
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 892
- Tanggal Pengundangan
- 13 Juli 2018
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.08/2011 Tahun 2011