Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 72-pmk-08-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2018 dicabut

Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara dalam Valuta Asing di Pasar Perdana Internasional

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72-pmk-08-2018 Tahun 2018

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur kembali mekanisme seleksi panel, agen penjual, dan konsultan hukum untuk penerbitan serta penjualan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dalam valuta asing di pasar perdana internasional guna meningkatkan efektivitas proses. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya dengan tetap berlandaskan prinsip syariah dan melibatkan penawaran melalui mekanisme bookbuilding maupun penempatan langsung (private placement) kepada pihak dalam maupun luar negeri.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
72/PMK.08/2018
Tahun
2018
Tentang
Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara dalam Valuta Asing di Pasar Perdana Internasional
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Juli 2018
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.08/2021 Tahun 2021 Tentang Penjualan dan Pembelian Kembali Surat Berharga Syariah Negara dalam Valuta Asing di Pasar Internasional
Jumlah dilihat
10025
Jumlah diDownload
391
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
892
Tanggal Pengundangan
13 Juli 2018

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.08/2011 Tahun 2011

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah