Kembali
Memuat PDF…
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung pada Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72-pmk-05-2022 Tahun 2022
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif layanan untuk Badan Layanan Umum Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung pada Kementerian Kesehatan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada masyarakat umum dan pihak penjamin. Ketentuan ini menggantikan tarif sebelumnya yang diatur dalam Permenkeu Nomor 99/PMK.05/2014 setelah melalui proses usulan dan kajian oleh tim penilai.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 72/PMK.05/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT MATA CICENDO BANDUNG PADA KEMENTERIAN KESEHATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 April 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4545
- Jumlah diDownload
- 424
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 389
- Tanggal Pengundangan
- 12 April 2022
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO