Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 72-pmk-04-2021 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2021 berlaku

Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Memorandum Saling Pengertian Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Negara Palestina tentang Fasilitasi Perdagangan untuk Produk Tertentu yang Berasal dari Wilayah Palestina

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72-pmk-04-2021 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara pengenaan tarif bea masuk atas barang impor dari Palestina sebagai pelaksanaan Memorandum Saling Pengertian antara pemerintah Indonesia dan Palestina untuk memfasilitasi perdagangan produk tertentu. Ketentuan ini menyempurnakan aturan sebelumnya (Permenkeu No. 229/PMK.04/2017) guna memberikan kepastian hukum dan mengakomodasi dinamika perjanjian perdagangan tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
72/PMK.04/2021
Tahun
2021
Tentang
TATA CARA PENGENAAN TARIF BEA MASUK ATAS BARANG IMPOR BERDASARKAN MEMORANDUM SALING PENGERTIAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH NEGARA PALESTINA TENTANG FASILITASI PERDAGANGAN UNTUK PRODUK TERTENTU YANG BERASAL DARI WILAYAH PALESTINA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Juni 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9015
Jumlah diDownload
416
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
721
Tanggal Pengundangan
24 Juni 2021
Pejabat Pengundangan
WIDODO EKATJAHJANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah