Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 71 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2025 berlaku

Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi pada Periode Libur Natal dan Tahun Baru yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2026

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini memberikan insentif berupa penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa penerbangan dalam negeri kelas ekonomi selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, dengan biaya ditanggung pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat. Ketentuan ini berlaku bagi pengusaha kena pajak yang melakukan penyerahan jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri pada periode tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
71
Tahun
2025
Tentang
Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi pada Periode Libur Natal dan Tahun Baru yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2026
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Oktober 2025
Pejabat yang Menetapkan
Purbaya Yudhi Sadewa
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
672
Jumlah diDownload
231
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
833
Tanggal Pengundangan
15 Oktober 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah