Kembali
Memuat PDF…
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Kepabeanan, Cukai, dan Perpajakan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71-pmk-04-2018 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar dan prosedur pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (OSS) khusus untuk sektor kepabeanan, cukai, dan perpajakan. Dokumen ini mengatur penerbitan identitas pelaku usaha seperti NIB, NPPBKC, dan NPWP melalui sistem elektronik yang terintegrasi. Tujuannya adalah mengoptimalkan pelayanan administrasi perizinan di ketiga bidang tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 71/PMK.04/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Kepabeanan, Cukai, dan Perpajakan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Juli 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10046
- Jumlah diDownload
- 442
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 946
- Tanggal Pengundangan
- 23 Juli 2018