Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 70-pmk-04-2021 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2021 berlaku

Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian Perdagangan Preferensial Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70-pmk-04-2021 Tahun 2021

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pengenaan tarif bea masuk yang lebih rendah atas barang impor dari Pakistan sebagai pelaksanaan Perjanjian Perdagangan Preferensial antara Indonesia dan Pakistan, sekaligus mencabut ketentuan sebelumnya terkait perjanjian internasional. Penyempurnaan ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan mengakomodasi dinamika perdagangan bilateral antara kedua negara tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
70/PMK.04/2021
Tahun
2021
Tentang
TATA CARA PENGENAAN TARIF BEA MASUK ATAS BARANG IMPOR BERDASARKAN PERJANJIAN PERDAGANGAN PREFERENSIAL ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK ISLAM PAKISTAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Juni 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8314
Jumlah diDownload
384
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
719
Tanggal Pengundangan
23 Juni 2021
Pejabat Pengundangan
WIDODO EKATJAHJANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah