Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 70-pmk-03-2022 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2022 berlaku

Riteria Dan/Atau Rincian Makanan dan Minuman, Jasa Kesenian dan Hiburan, Jasa Perhotelan, Jasa Penyediaan Tempat Parkir, serta Jasa Boga atau Katering, yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70-pmk-03-2022 Tahun 2022

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kriteria dan rincian spesifik untuk makanan, minuman, jasa kesenian, perhotelan, parkir, dan katering yang tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) guna memberikan kepastian hukum dan penyelarasan antara pajak pusat dan daerah. Ketentuan ini berlaku bagi objek yang merupakan tanggung jawab pajak daerah dan retribusi daerah sesuai Pasal 4A UU PPN, sehingga pemungutan PPN atas layanan tersebut dihapuskan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
70/PMK.03/2022
Tahun
2022
Tentang
RITERIA DAN/ATAU RINCIAN MAKANAN DAN MINUMAN, JASA KESENIAN DAN HIBURAN, JASA PERHOTELAN, JASA PENYEDIAAN TEMPAT PARKIR, SERTA JASA BOGA ATAU KATERING, YANG TIDAK DIKENAI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
12774
Jumlah diDownload
1007
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
370
Tanggal Pengundangan
30 Maret 2022
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah