Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 70-pmk-02-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2016 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.02/2015 tentang Tata Cara Penggunaan Anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (BA 999.08)

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70-pmk-02-2016 Tahun 2016

dilihat 3× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan tata cara penggunaan anggaran untuk Bendahara Umum Negara (BA 999.08) guna menyempurnakan aturan dan meningkatkan efektivitas serta akuntabilitas pengajuan usul penggunaan anggaran. Perubahan mencakup definisi istilah kunci seperti Bendahara Umum Negara, Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara, serta Surat Penetapan Satuan Anggaran yang mengatur pergeseran belanja dari BA 999.08 ke bagian anggaran kementerian/lembaga.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
70/PMK.02/2016
Tahun
2016
Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.02/2015 tentang Tata Cara Penggunaan Anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (BA 999.08)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 April 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8300
Jumlah diDownload
499
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
643
Tanggal Pengundangan
27 April 2016

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.02/2015 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah