Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 248Pmk062011 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Tanah Danatau Bangunan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7-pmk-06-2016 Tahun 2016
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah standar dan kebutuhan Barang Milik Negara berupa tanah dan/atau bangunan sebagai pedoman bagi pengguna dan pengelola barang dalam menyusun serta menelaah rencana pengadaan. Pengadaan yang diatur mencakup pembelian tanah, pembangunan atau renovasi bangunan, serta pemenuhan kebutuhan melalui sewa yang menggunakan dana APBN. Tanah dan bangunan yang dimaksud khusus diperuntukkan bagi Bangunan Gedung Negara, yang terdiri dari gedung perkantoran dan rumah negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 7/PMK.06/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 248PMK062011 TENTANG STANDAR BARANG DAN STANDAR KEBUTUHAN BARANG MILIK NEGARA BERUPA TANAH DANATAU BANGUNAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Januari 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5456
- Jumlah diDownload
- 435
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 120
- Tanggal Pengundangan
- 26 Januari 2016
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 248/PMK.06/2011 Tahun 2011