Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri Keuangan tentang tarif layanan badan layanan umum badan pengelola dana perkebunan pada kementerian keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif pungutan dana perkebunan atas ekspor komoditas perkebunan (kelapa sawit dan turunannya) serta biji kakao yang dikenakan kepada pelaku usaha perkebunan, industri, dan eksportir. Pengaturan ini bertujuan meningkatkan produktivitas dan nilai tambah produk perkebunan di tingkat petani dengan menggantikan ketentuan tarif sebelumnya yang belum mencakup biji kakao.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 69
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Peraturan Menteri Keuangan tentang tarif layanan badan layanan umum badan pengelola dana perkebunan pada kementerian keuangan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Oktober 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- Purbaya Yudhi Sadewa
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 623
- Jumlah diDownload
- 227
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 831
- Tanggal Pengundangan
- 15 Oktober 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA