Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 68-pmk-03-2022 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2022 berlaku

Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68-pmk-03-2022 Tahun 2022

dilihat 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan aset kripto yang diperdagangkan di bursa berjangka. Ketentuan ini didasarkan pada status aset kripto sebagai komoditi yang dapat diperdagangkan dan penghasilan dari peredarannya sebagai objek pajak. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum serta kesederhanaan dalam administrasi pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak terkait aset kripto.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
68/PMK.03/2022
Tahun
2022
Tentang
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENGHASILAN ATAS TRANSAKSI PERDAGANGAN ASET KRIPTO
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9726
Jumlah diDownload
644
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
368
Tanggal Pengundangan
30 Maret 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah