Kembali
Memuat PDF…
Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan atas Impor Produk Benang Kapas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan atas impor produk benang kapas dengan tujuan memulihkan atau mencegah ancaman kerugian serius bagi industri dalam negeri akibat lonjakan jumlah impor. Tindakan ini berlaku khusus untuk produk benang kapas yang masuk dalam pos tarif tertentu (mulai 5204.11.10 hingga 5206.45.00) yang telah terbukti menyebabkan kerugian industri lokal.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 67
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan atas Impor Produk Benang Kapas
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Oktober 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- Purbaya Yudhi Sadewa
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 616
- Jumlah diDownload
- 217
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 847
- Tanggal Pengundangan
- 20 Oktober 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA