Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 66-pmk-06-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2016 berlaku

Penilaian Kekayaan yang Dikuasai Negara Berupa Sumber Daya Alam

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66-pmk-06-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur proses pemberian opini nilai atas kekayaan negara berupa sumber daya alam (bumi, air, udara, dan kekayaan alam di dalamnya) untuk mendukung penyusunan laporan keuangan pemerintah yang transparan dan akuntabel. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya guna mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam sesuai perkembangan penilaian terkini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
66/PMK.06/2016
Tahun
2016
Tentang
Penilaian Kekayaan yang Dikuasai Negara Berupa Sumber Daya Alam
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 April 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6477
Jumlah diDownload
353
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
639
Tanggal Pengundangan
27 April 2016

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.06/2010 Tahun 2010

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah