Kembali
Memuat PDF…
Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66-pmk-03-2022 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan PMK No. 62/PMK.03/2015 untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan dalam pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan pupuk bersubsidi bagi sektor pertanian. Penyesuaian ini dilakukan karena peraturan sebelumnya tidak lagi mampu menampung perubahan ketentuan perpajakan terkait nilai lain sebagai dasar pengenaan pajak. Dasar hukum utamanya adalah UU No. 8 Tahun 1983 tentang PPN sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 66/PMK.03/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Maret 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5441
- Jumlah diDownload
- 480
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 366
- Tanggal Pengundangan
- 30 Maret 2022