Kembali
Memuat PDF…
Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Bekas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65-pmk-03-2022 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pemungutan dan penyetoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan kendaraan bermotor bekas oleh pengusaha kena pajak, serta menggantikan ketentuan lama yang tidak lagi relevan. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum, kemudahan, dan keadilan dalam pengenaan pajak untuk kegiatan usaha tertentu tersebut. Dasar hukum utamanya bersumber pada Pasal 16G huruf i UU PPN sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 65/PMK.03/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN KENDARAAN BERMOTOR BEKAS
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Maret 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11140
- Jumlah diDownload
- 746
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 365
- Tanggal Pengundangan
- 30 Maret 2022