Kembali
Memuat PDF…
Penilai Pemerintah di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64-pmk-06-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan ketentuan mengenai tata cara pembentukan, tugas, dan tanggung jawab Penilai Pemerintah di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, serta mekanisme pengawasan dan sanksi bagi mereka. Peraturan ini menggantikan dan menyempurnakan aturan sebelumnya (Permenkeu No. 2/PMK.06/2014) untuk meningkatkan kualitas penilaian aset negara guna mendukung pengambilan keputusan pemerintah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 64/PMK.06/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Penilai Pemerintah di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 April 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5010
- Jumlah diDownload
- 372
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 637
- Tanggal Pengundangan
- 27 April 2016
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.06/2014 Tahun 2014