Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 63 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2025 berlaku

Penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) Tahun 2025 untuk Pendanaan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 63 Tahun 2025 mengatur mekanisme penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) tahun 2025 sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada bank pemerintah untuk menyalurkan pinjaman guna pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Peraturan ini bertujuan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan dan pemerataan ekonomi dengan sinergi pendanaan antara pemerintah dan perbankan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
63
Tahun
2025
Tentang
Penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) Tahun 2025 untuk Pendanaan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Agustus 2025
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1096
Jumlah diDownload
342
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
654
Tanggal Pengundangan
01 September 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah