Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan serta Penerbitan, Penandatanganan, dan Pengiriman Keputusan atau Ketetapan Pajak Secara Elektronik
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63-pmk-03-2021 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan serta prosedur penerbitan, penandatanganan, dan pengiriman keputusan atau ketetapan pajak secara elektronik. Ketentuan ini didasarkan pada UU Cipta Kerja dan PP No. 9 Tahun 2021 untuk mendukung kemudahan berusaha dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam administrasi perpajakan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 63/PMK.03/2021
- Tahun
- 2021
- Tentang
- TATA CARA PELAKSANAAN HAK DAN PEMENUHAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN SERTA PENERBITAN, PENANDATANGANAN, DAN PENGIRIMAN KEPUTUSAN ATAU KETETAPAN PAJAK SECARA ELEKTRONIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Juni 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4496
- Jumlah diDownload
- 491
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 659
- Tanggal Pengundangan
- 08 Juni 2021