Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 62-pmk-03-2022 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2022 berlaku

Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Liquefied Petroleum Gas Tertentu

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62-pmk-03-2022 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tertentu yang masih bersubsidi, sekaligus mencabut aturan sebelumnya (Permenkeu No. 220/PMK.03/2020) yang dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan kebutuhan. Ketentuan ini bertujuan memperluas basis pajak bagi pengusaha kena pajak yang melakukan penyerahan barang tertentu tersebut sesuai dengan dasar hukum UU PPN dan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
62/PMK.03/2022
Tahun
2022
Tentang
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN LIQUEFIED PETROLEUM GAS TERTENTU
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3837
Jumlah diDownload
632
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
362
Tanggal Pengundangan
30 Maret 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah