Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 62-pmk-03-2021 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2021 berlaku

Tata Cara Pelibatan Pemerintah Pusat Dan/Atau Pemerintah Daerah dalam Rangka Pembebanan Sumbangan Dan/Atau Biaya Pembangunan Infrastruktur Sosial yang Dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto Wajib Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Mineral

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62-pmk-03-2021 Tahun 2021

dilihat 2× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pelibatan pemerintah pusat dan daerah untuk membebankan sumbangan atau biaya pembangunan infrastruktur sosial yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto wajib pajak di sektor pertambangan mineral. Pengurangan ini bertujuan untuk menghitung penghasilan kena pajak dengan memasukkan pengeluaran berupa sumbangan bencana atau biaya infrastruktur sebagai biaya yang sah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
62/PMK.03/2021
Tahun
2021
Tentang
TATA CARA PELIBATAN PEMERINTAH PUSAT DAN/ATAU PEMERINTAH DAERAH DALAM RANGKA PEMBEBANAN SUMBANGAN DAN/ATAU BIAYA PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR SOSIAL YANG DAPAT DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO WAJIB PAJAK DI BIDANG USAHA PERTAMBANGAN MINERAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Juni 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8861
Jumlah diDownload
412
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
673
Tanggal Pengundangan
14 Juni 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah