Kembali
Memuat PDF…
Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Hewan Khusus Tertentu berupa Kuda serta Perlengkapan Pendukungnya yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 61 Tahun 2025 memberikan fasilitas pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan hewan khusus berupa kuda serta perlengkapan pendukungnya yang ditanggung pemerintah untuk tahun anggaran 2025 guna mendukung kesiapan alat pertahanan. Ketentuan ini didasarkan pada kebutuhan strategis pertahanan negara dan diatur dalam kerangka UU PPN serta peraturan perundang-undangan terkait keuangan negara tahun 2025.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 61
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Hewan Khusus Tertentu berupa Kuda serta Perlengkapan Pendukungnya yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Agustus 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 796
- Jumlah diDownload
- 291
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 652
- Tanggal Pengundangan
- 01 September 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA