Kembali
Memuat PDF…
Petunjuk Teknis Akuntansi Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61-pmk-02-2020 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman teknis akuntansi untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi guna menyesuaikan dengan kebijakan akuntansi Pemerintah Pusat. Ketentuan ini menggantikan dan mencabut peraturan sebelumnya (Permenkeu No. 124/PMK.02/2016) yang dianggap perlu disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 61/PMK.02/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PETUNJUK TEKNIS AKUNTANSI PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK DARI KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Mei 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7003
- Jumlah diDownload
- 385
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 552
- Tanggal Pengundangan
- 02 Juni 2020