Kembali
Memuat PDF…
Insentif Tambahan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kebijakan insentif tambahan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah untuk penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun guna meningkatkan daya beli masyarakat pada periode Juli hingga Desember 2025. Kebijakan ini merupakan langkah lanjutan dari insentif PPN ditanggung pemerintah yang sudah berlaku sebelumnya untuk menjaga pertumbuhan ekonomi sektor perumahan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 60
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Insentif Tambahan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Agustus 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 709
- Jumlah diDownload
- 275
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 626
- Tanggal Pengundangan
- 25 Agustus 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA