Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga Oleh Pemerintah Pusat dalam Rangka Percepatan Penyediaan Air Minum
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60-pmk-08-2020 Tahun 2020
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara pemberian jaminan pemerintah sebesar 70% atas pokok kredit investasi dan subsidi bunga oleh pemerintah pusat kepada bank pemberi kredit untuk mendukung PDAM dalam percepatan penyediaan air minum. Jaminan tersebut menjamin pembayaran kembali pokok kredit yang jatuh tempo, sementara subsidi bunga diberikan langsung terhadap bunga kredit investasi yang disalurkan bank kepada PDAM.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 60/PMK.08/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- TATA CARA PELAKSANAAN PEMBERIAN JAMINAN DAN SUBSIDI BUNGA OLEH PEMERINTAH PUSAT DALAM RANGKA PERCEPATAN PENYEDIAAN AIR MINUM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Mei 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9826
- Jumlah diDownload
- 352
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 551
- Tanggal Pengundangan
- 02 Juni 2020