Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/Pmk.05/2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil pada Lembaga Nonstruktural
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60-pmk-05-2019 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah petunjuk teknis pelaksanaan Penghasilan Ketiga Belas bagi pimpinan dan pegawai non-PNS pada lembaga nonstruktural agar sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 38 Tahun 2019. Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan mekanisme pengelolaan keuangan negara terkait pemberian insentif tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 60/PMK.05/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 75/PMK.05/2017 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN PENGHASILAN KETIGA BELAS KEPADA PIMPINAN DAN PEGAWAI NONPEGAWAI NEGERI SIPIL PADA LEMBAGA NONSTRUKTURAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Mei 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6975
- Jumlah diDownload
- 342
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 509
- Tanggal Pengundangan
- 10 Mei 2019