Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 60-pmk-03-2022 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2022 berlaku

Tata Cara Penunjukan Pemungut, Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud Dan/Atau Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean Melalui Perdagangan Melalui Sistem Elektronik

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60-pmk-03-2022 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penunjukan, pemungutan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pemanfaatan barang tidak berwujud dan/atau jasa dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean melalui perdagangan elektronik. Peraturan ini menggantikan ketentuan sebelumnya untuk menyesuaikan perkembangan tarif PPN dan kepastian hukum terkait transaksi digital lintas batas.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
60/PMK.03/2022
Tahun
2022
Tentang
TATA CARA PENUNJUKAN PEMUNGUT, PEMUNGUTAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PEMANFAATAN BARANG KENA PAJAK TIDAK BERWUJUD DAN/ATAU JASA KENA PAJAK DARI LUAR DAERAH PABEAN DI DALAM DAERAH PABEAN MELALUI PERDAGANGAN MELALUI SISTEM ELEKTRONIK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7791
Jumlah diDownload
1091
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
360
Tanggal Pengundangan
30 Maret 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah