Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 6 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2025 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Dana Perkebunan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Badan Pengelola Dana Perkebunan sebagai unit organisasi non eselon di lingkungan Kementerian Keuangan yang dipimpin Direktur Utama, dengan tugas utama mengelola seluruh siklus dana perkebunan mulai dari perencanaan, penghimpunan, hingga pengawasan pertanggungjawabannya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
6
Tahun
2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Dana Perkebunan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Januari 2025
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
906
Jumlah diDownload
425
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
35
Tanggal Pengundangan
17 Januari 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah