Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Dana Perkebunan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Badan Pengelola Dana Perkebunan sebagai unit organisasi non eselon di lingkungan Kementerian Keuangan yang dipimpin Direktur Utama, dengan tugas utama mengelola seluruh siklus dana perkebunan mulai dari perencanaan, penghimpunan, hingga pengawasan pertanggungjawabannya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Dana Perkebunan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Januari 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 906
- Jumlah diDownload
- 425
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 35
- Tanggal Pengundangan
- 17 Januari 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA