Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 6-pmk-05-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2020 berlaku

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Peragaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6-pmk-05-2020 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tarif layanan untuk Pusat Peragaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional sebagai imbalan atas jasa yang diberikan. Ketentuan ini menggantikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.05/2009 yang sebelumnya berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
6/PMK.05/2020
Tahun
2020
Tentang
TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM PUSAT PERAGAAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI PADA KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI/BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Januari 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3431
Jumlah diDownload
389
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
19
Tanggal Pengundangan
14 Januari 2020

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.05/2009 Tahun 2009

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah