Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78Pmk062015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi Perusahaan Perseroan Persero di Bawah Pembinaan dan Pengawasan Menteri Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59-pmk-06-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah tata cara pengangkatan dan pemberhentian anggota direksi Persero dengan mewajibkan assessment oleh lembaga profesional, mengatur pembebanan biaya assessment, serta memperjelas alasan pemberhentian sebelum masa jabatan berakhir.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 59/PMK.06/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 78PMK062015 TENTANG TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN ANGGOTA DIREKSI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DI BAWAH PEMBINAAN DAN PENGAWASAN MENTERI KEUANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 April 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4188
- Jumlah diDownload
- 338
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 542
- Tanggal Pengundangan
- 08 April 2016