Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 57-pmk-06-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2018 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.06/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kembali Barang Milik Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57-pmk-06-2018 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 57/PMK.06/2018 mengubah aturan penyajian koreksi nilai aset tetap hasil Penilaian Kembali BMN Tahun 2017 agar diungkapkan di Catatan atas Laporan Keuangan tahun 2017 dan disajikan di Neraca serta Laporan Perubahan Ekuitas tahun 2018. Peraturan ini mewajibkan penyesuaian penyusunan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Pusat Tahun 2017 agar mengikuti ketentuan baru tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
57/PMK.06/2018
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.06/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kembali Barang Milik Negara
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Mei 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9092
Jumlah diDownload
361
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
719
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah