Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 57-pmk-05-2021 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2021 berlaku

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal pada Kementerian Agama

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57-pmk-05-2021 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tarif layanan untuk Badan Layanan Umum (BLU) yang menyelenggarakan Jaminan Produk Halal di Kementerian Agama, berdasarkan usulan Menteri Agama dan kajian Tim Penilai. Dasar hukumnya bersumber pada UU Perbendaharaan Negara, PP tentang Pengelolaan Keuangan BLU, serta PP tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Penetapan tarif ini dilakukan oleh Menteri Keuangan untuk mengatur pengelolaan keuangan badan tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
57/PMK.05/2021
Tahun
2021
Tentang
TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM BADAN PENYELENGGARA JAMINAN PRODUK HALAL PADA KEMENTERIAN AGAMA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Juni 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2078
Jumlah diDownload
432
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
638
Tanggal Pengundangan
04 Juni 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah