Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 57-pmk-010-2022 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2022 berlaku

Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Persetujuan Preferensi Perdagangan Antar Negara-Negara Anggota D-8 (Preferential Trade Agreement Among D-8 Member States)

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57-pmk-010-2022 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tarif bea masuk khusus untuk barang impor asal negara anggota D-8 (Bangladesh, Iran, Malaysia, Mesir, Nigeria, Pakistan, dan Turki) guna menerapkan Persetujuan Preferensi Perdagangan antar negara-negara anggota D-8. Penetapan tarif ini didasarkan pada konsesi yang telah disepakati dalam kerangka perjanjian tersebut dan dilaksanakan sesuai ketentuan Undang-Undang Kepabeanan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
57/PMK.010/2022
Tahun
2022
Tentang
PENETAPAN TARIF BEA MASUK DALAM RANGKA PERSETUJUAN PREFERENSI PERDAGANGAN ANTAR NEGARA-NEGARA ANGGOTA D-8 (PREFERENTIAL TRADE AGREEMENT AMONG D-8 MEMBER STATES)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5771
Jumlah diDownload
383
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
357
Tanggal Pengundangan
30 Maret 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah