Kembali
Memuat PDF…
Pengadaan Sistem Informasi untuk Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56-pmk-03-2019 Tahun 2019
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pengadaan sistem informasi oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk mendukung pembaruan sistem administrasi perpajakan, mulai dari identifikasi kebutuhan hingga serah terima hasil pekerjaan. Ketentuan ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.03/2018, serta menetapkan definisi istilah kunci seperti Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, dan Penyedia dalam konteks proyek tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 56/PMK.03/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENGADAAN SISTEM INFORMASI UNTUK PEMBARUAN SISTEM ADMINISTRASI PERPAJAKAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Mei 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5514
- Jumlah diDownload
- 357
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 499
- Tanggal Pengundangan
- 08 Mei 2019