Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 56-pmk-02-2010 Tahun 2010 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2010 berlaku

Tata Cara Pengajuan Persetujuan Kontrak Tahun Jamak (Multi Years Contract) dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56-pmk-02-2010 Tahun 2010

dilihat 2× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kewajiban memperoleh persetujuan Menteri Keuangan untuk setiap kontrak tahun jamak yang didanai APBN, dengan kriteria sumber dana harus rupiah murni, pekerjaan tidak dapat dipecah-pecah, dan durasi pelaksanaan melebihi 12 bulan. Persetujuan ini menjadi syarat mutlak sebelum kontrak dapat ditandatangani oleh para pihak.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
56/PMK.02/2010
Tahun
2010
Tentang
TATA CARA PENGAJUAN PERSETUJUAN KONTRAK TAHUN JAMAK (MULTI YEARS CONTRACT) DALAM PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Maret 2010
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1767
Jumlah diDownload
313
Tahun Pengundangan
2010
Nomor Pengundangan
120
Tanggal Pengundangan
02 Maret 2010

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah