Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pengajuan Persetujuan Kontrak Tahun Jamak (Multi Years Contract) dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56-pmk-02-2010 Tahun 2010
dilihat 2× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kewajiban memperoleh persetujuan Menteri Keuangan untuk setiap kontrak tahun jamak yang didanai APBN, dengan kriteria sumber dana harus rupiah murni, pekerjaan tidak dapat dipecah-pecah, dan durasi pelaksanaan melebihi 12 bulan. Persetujuan ini menjadi syarat mutlak sebelum kontrak dapat ditandatangani oleh para pihak.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 56/PMK.02/2010
- Tahun
- 2010
- Tentang
- TATA CARA PENGAJUAN PERSETUJUAN KONTRAK TAHUN JAMAK (MULTI YEARS CONTRACT) DALAM PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Maret 2010
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1767
- Jumlah diDownload
- 313
- Tahun Pengundangan
- 2010
- Nomor Pengundangan
- 120
- Tanggal Pengundangan
- 02 Maret 2010