Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 56-pmk-010-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2020 berlaku

Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Benang (Selain Benang Jahit) dari Serat Stapel Sintetik dan Artifisial

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56-pmk-010-2020 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap impor produk benang (selain benang jahit) dari serat stapel sintetik dan artifisial untuk melindungi industri dalam negeri dari ancaman kerugian serius akibat lonjakan impor. Langkah ini diambil karena masa berlaku bea masuk sementara sebelumnya telah habis dan ditemukan adanya dampak negatif terhadap produksi lokal. Dasar hukumnya bersumber pada UU Kepabeanan dan Peraturan Pemerintah tentang Tindakan Pengamanan Perdagangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
56/PMK.010/2020
Tahun
2020
Tentang
PENGENAAN BEA MASUK TINDAKAN PENGAMANAN TERHADAP IMPOR PRODUK BENANG (SELAIN BENANG JAHIT) DARI SERAT STAPEL SINTETIK DAN ARTIFISIAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Mei 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4693
Jumlah diDownload
393
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
531
Tanggal Pengundangan
27 Mei 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah