Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 55 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2025 berlaku

Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Subsidi Bunga/Subsidi Margin Kredit Industri Padat Karya

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55 Tahun 2025

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pemberian subsidi bunga atau margin untuk kredit industri padat karya guna meningkatkan daya saing usaha, penyerapan tenaga kerja, dan produktivitas. Subsidi tersebut diberikan kepada individu atau badan usaha yang produktif di sektor industri padat karya melalui mekanisme selisih antara bunga/margin penyalur dengan yang dibebankan kepada penerima. Pengaturan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait perbendaharaan negara, kementerian negara, dan tata cara pelaksanaan anggaran.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
55
Tahun
2025
Tentang
Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Subsidi Bunga/Subsidi Margin Kredit Industri Padat Karya
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Juli 2025
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
862
Jumlah diDownload
259
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
565
Tanggal Pengundangan
01 Agustus 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah