Kembali
Memuat PDF…
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan pada Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55-pmk-05-2021 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif layanan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan oleh Politeknik Kesehatan pada Kementerian Kesehatan kepada pengguna jasa. Penetapan tarif dilakukan oleh Menteri Keuangan atas usulan menteri/pimpinan lembaga berdasarkan usulan dari tim penilai.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 55/PMK.05/2021
- Tahun
- 2021
- Tentang
- TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM POLITEKNIK KESEHATAN PADA KEMENTERIAN KESEHATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Juni 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7732
- Jumlah diDownload
- 416
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 606
- Tanggal Pengundangan
- 03 Juni 2021