Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 54-pmk-03-2021 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2021 berlaku

Tata Cara Melakukan Pencatatan dan Kriteria Tertentu serta Tata Cara Menyelenggarakan Pembukuan untuk Tujuan Perpajakan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54-pmk-03-2021 Tahun 2021

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak orang pribadi yang dikecualikan dari kewajiban menyelenggarakan pembukuan namun tetap wajib melakukan pencatatan, sekaligus memberikan kemudahan tata cara pembukuan bagi wajib pajak tertentu. Pengaturan ini didasarkan pada UU Cipta Kerja dan PP terkait untuk menyederhanakan pemenuhan kewajiban perpajakan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
54/PMK.03/2021
Tahun
2021
Tentang
TATA CARA MELAKUKAN PENCATATAN DAN KRITERIA TERTENTU SERTA TATA CARA MENYELENGGARAKAN PEMBUKUAN UNTUK TUJUAN PERPAJAKAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Mei 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
12723
Jumlah diDownload
1095
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
591
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah